HARIANEXPRESS, BLITAR – DPRD Kabupaten Blitar menggelar Sidang Paripurna Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 yang fokus percepatan pemerataan infrastruktur, Jumat (21/8/2026).
Sidang ini berlangsung di Gedung Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar. Kegiatan ini diselenggarakan untuk menindaklanjuti surat Bupati Blitar terkait rancangan perubahan KUA-PPAS tahun berjalan.
Perubahan KUA-PPAS ini menjadi landasan utama bagi penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2026. Pemerintah daerah diharapkan memiliki fleksibilitas dalam alokasi anggaran dan penyesuaian program mendesak.
Sidang Paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Ratna Dewi Nirwana Sari, S.S., S.H., M.Kn. Ia didampingi oleh Wakil Ketua lainnya, M. Rifai’i serta Susi Narulita Kumala Dewi, S.IP., M.AP.
Acara ini dihadiri oleh seluruh Anggota DPRD, jajaran Forkopimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta perwakilan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar. Sidang tersebut bersifat terbuka untuk umum.
Dalam sambutan pembukanya, Ratna Dewi Nirwana Sari menyampaikan apresiasi kepada Bupati dan seluruh jajaran eksekutif atas kinerja penyelenggaraan pemerintahan. Kinerja tersebut dinilai senantiasa berorientasi pada perbaikan dan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami mengapresiasi langkah Bupati dan seluruh jajaran yang terus berupaya menyempurnakan perencanaan anggaran demi kebaikan dan kemajuan bersama,” ujar Ratna Dewi Nirwana Sari.
Saat dikonfirmasi usai sidang, Bupati Blitar, Rijanto, menjelaskan bahwa perubahan KUA-PPAS ini diperlukan. Perubahan tersebut bertujuan untuk menyesuaikan prioritas pembangunan dengan kebutuhan riil di lapangan.
“Kami berharap DPRD dapat segera melakukan pembahasan dan mencapai kesepakatan, sehingga Perubahan Anggaran (PAK) tahun 2026 dapat segera ditetapkan dan dilaksanakan. Salah satu fokus utamanya adalah pemerataan pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah Kabupaten Blitar,” tegas Rijanto.


