HARIANEXPRESS, BLITAR – Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar mendukung penuh usulan pendirian Sekolah Menengah Atas (SMA) negeri di Kecamatan Kanigoro, Ibu Kota Kabupaten, yang belum memiliki fasilitas tersebut, Rabu (19/8/2026).
Dukungan ini disampaikan setelah Kecamatan Kanigoro ditetapkan sebagai Ibu Kota Kabupaten Blitar lebih dari sepuluh tahun lalu. Namun, daerah tersebut masih belum memiliki SMA negeri untuk memenuhi kebutuhan pendidikan warganya.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Sugeng Suroso, menegaskan pentingnya Kanigoro sebagai etalase atau wajah Kabupaten Blitar. Oleh karena itu, fasilitas di Kanigoro harus lengkap, termasuk sarana pendidikan.
“Sebagai Ibu Kota Kabupaten, Kanigoro adalah etalase atau wajah dari Kabupaten Blitar. Fasilitasnya harus lengkap, termasuk fasilitas pendidikannya,” ujar Sugeng Suroso.
Meskipun demikian, kewenangan untuk mendirikan sekolah negeri setingkat SMA berada di tangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Komisi IV DPRD berencana segera mengadakan dengar pendapat lanjutan.
Agenda dengar pendapat berikutnya akan fokus pada persiapan penyediaan lahan yang dapat digunakan untuk pendirian SMA negeri. Hal ini dilakukan sebagai langkah awal untuk merealisasikan usulan tersebut.


