HARIANEXPRESS, BLITAR – Wakil Wali Kota Blitar Elim Tyu Samba dilaporkan ke Polres Blitar Kota terkait dugaan pelibatan anak dalam aksi demonstrasi KONI, Rabu (16/9/2026).
Laporan tersebut diajukan oleh Gerakan Masyarakat Blitar (GMB) pada Rabu (16/9/2026). Selain Elim, kelompok ini juga melaporkan seorang koordinator lapangan dan tiga pengurus cabang olahraga berinisial DA, MM, serta SI.
Aksi unjuk rasa yang dipimpin Elim selaku Plt Ketua KONI Kota Blitar tersebut berlangsung pada Senin (7/9/2026) untuk menuntut pencairan dana hibah. GMB menilai pengerahan atlet di bawah umur yang masih berstatus pelajar SMP dan SMA ke dalam demonstrasi tersebut sangat membahayakan keselamatan mereka.
“Kami menilai ada ajakan manipulatif yang mengarah pada eksploitasi anak. Demonstrasi di ruang publik sangat rawan konflik, dan oknum-oknum ini jelas tidak bertanggung jawab atas keselamatan anak-anak tersebut,” ujar Mariyono Setyo Budi (Koordinator GMB).
GMB juga menyerahkan dokumen pendukung berupa dokumentasi foto aksi serta surat dispensasi sekolah milik sejumlah siswa. Pelaporan ini didasarkan pada dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
“Memang mereka atlet, tapi kalau mau melibatkan atlet dalam aksi, pakailah yang sudah dewasa atau di atas 18 tahun. Proses pengerahan anak-anak di bawah umur inilah yang sangat kami sayangkan dan harus diproses hukum,” ujar Mariyono Setyo Budi (Koordinator GMB).
Kepolisian Resor Blitar Kota menyatakan telah menerima aduan tersebut dan siap menindaklanjutinya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Proses penanganan kasus kini berjalan di bawah wewenang penyidik kepolisian.
“Iya sudah kita terima laporannya, selanjutnya akan kami tindak lanjuti sesuai dengan prosedur hukum,” ujar AKP Hendro Purwo Nugroho (Kasat Intelkam Polres Blitar Kota).








