HARIANEXPRESS, BLITAR – Polsek Garum sosialisasikan anti-bullying, bijak bermedia sosial, serta tata tertib berlalu lintas kepada siswa UPT SDN Bence 02, Minggu (30/8/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari peningkatan edukasi dan pembinaan kepada generasi muda di lingkungan sekolah. Kapolsek Garum AKP Agus Prayitno, S.H., bersama tiga anggota, hadir langsung memberikan pemahaman kepada pelajar di Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar.
Materi yang disampaikan meliputi bahaya dan dampak bullying di lingkungan sekolah. Para siswa diberikan pemahaman agar tidak melakukan tindakan perundungan, baik secara fisik maupun verbal.
Pentingnya saling menghormati, menghargai perbedaan, dan membangun pertemanan yang positif juga ditekankan. Selain itu, personel Polsek Garum turut mengedukasi penggunaan media sosial secara bijak.
Para pelajar diimbau untuk tidak mudah menyebarkan informasi yang belum tentu benar. Mereka juga diminta menghindari konten negatif, menjaga etika berkomunikasi, serta menggunakan media sosial untuk kegiatan positif.
Dalam materi tata tertib berlalu lintas, para siswa diberikan pemahaman mengenai pentingnya mematuhi aturan. Mereka diajarkan mengenali rambu-rambu, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta selalu mengutamakan keselamatan saat berada di jalan raya.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap para pelajar dapat menjadi generasi yang saling menghargai, bijak dalam menggunakan media sosial dan disiplin dalam berlalu lintas,” ujar Kapolsek Garum.
AKP Agus Prayitno menyampaikan bahwa kegiatan tersebut adalah bagian dari upaya Polri. Tujuannya memberikan edukasi sejak dini kepada pelajar.
Harapannya, para pelajar memiliki kesadaran untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan. Baik di lingkungan sekolah maupun di masyarakat.


