Kamis, 27 Agustus 2026
Hot

Kasus TPPO Blitar: Siswi SMP Dijadikan PSK Berkedok Angkringan

Article ad before first paragraph

 

HARIANEXPRESS, BLITAR – Kepolisian Resor Blitar Kota membongkar praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menyasar seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebagai korban eksploitasi seksual, Sabtu (09/05/2026).

Kasus memilukan ini terungkap setelah ayah korban menaruh kecurigaan mendalam terhadap aktivitas putrinya yang masih berusia 14 tahun tersebut. Sang ayah menemukan benda mencurigakan berupa rokok dan sejumlah uang tunai dalam jumlah yang tidak wajar di dalam tas sekolah korban.

Sebelumnya, remaja tersebut berbohong kepada orang tuanya dengan mengaku mendapatkan uang dari hasil bekerja paruh waktu di sebuah warung angkringan. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa korban telah terjebak dalam jaringan prostitusi daring yang dikendalikan oleh seorang muncikari.

Article ad in the middle of article

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blitar Kota bergerak cepat melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari pihak keluarga korban. Petugas akhirnya berhasil mengamankan pelaku utama yang diduga kuat berperan sebagai penyedia jasa prostitusi melalui aplikasi pesan singkat.

“Kami telah mengamankan tersangka berinisial LI yang berperan sebagai muncikari dalam kasus perdagangan anak di bawah umur ini,” ujar AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno (Kapolres Blitar Kota) di Mapolres Blitar Kota, Sabtu, 09/05/2026.

Polisi menjelaskan bahwa tersangka menggunakan modus iming-iming gaya hidup dan penghasilan instan untuk menjerat korban yang masih di bawah umur. Pelaku menjajakan korban kepada pria hidung belang dengan tarif ratusan ribu rupiah untuk sekali kencan.

Petugas menyita sejumlah barang bukti berupa ponsel yang berisi percakapan transaksi seksual serta uang tunai hasil kejahatan. Tersangka LI kini mendekam di sel tahanan Mapolres Blitar Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai undang-undang perlindungan anak.

Pihak kepolisian mengimbau para orang tua agar lebih memperketat pengawasan terhadap pergaulan dan penggunaan gawai oleh anak-anak mereka. Pengawasan yang lemah menjadi celah bagi para predator seksual dan pelaku perdagangan orang untuk mencari korban baru.

Saat ini, korban mendapatkan pendampingan psikologis dari Dinas Sosial dan Perlindungan Anak setempat untuk memulihkan trauma yang dialami. Polisi terus mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam jaringan yang dikelola oleh tersangka tersebut.

Article ad after last paragraph