Achmad Fauzan Penulis | Ridwan Habibie Editor
Dewan Pendidikan Kota Blitar menyatakan sikap tegas menolak rencana pembangunan Kawasan Dirgantara Muda Perkasa (KDMP) yang menggunakan lahan SDN Tegalrejo 1. Penolakan tersebut mereka sampaikan melalui aksi pemasangan spanduk di pagar sekolah sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pemerintah daerah tersebut.
Ketua Dewan Pendidikan Kota Blitar, Suwadji, menegaskan bahwa kepentingan pendidikan tidak boleh kalah oleh proyek komersial atau wisata. Ia menilai SDN Tegalrejo 1 merupakan aset vital yang harus tetap berfungsi sebagaimana mestinya bagi masyarakat sekitar.
Rencana proyek KDMP tersebut mencakup pembangunan simulator pesawat terbang dan kafe yang memanfaatkan badan pesawat Boeing 737-200 bekas. Pihak dewan mengkhawatirkan keberadaan fasilitas wisata tersebut akan menggusur ruang belajar bagi para siswa di sekolah tersebut.
Saat ini SDN Tegalrejo 1 masih aktif melayani sekitar 59 orang siswa yang berasal dari lingkungan pemukiman sekitar sekolah. Suwadji menyebutkan bahwa sekolah ini memiliki nilai sejarah panjang yang sangat berharga bagi warga setempat selama puluhan tahun.
Muncul kabar mengenai rencana penggabungan atau regrouping sekolah tersebut ke lokasi lain demi memuluskan jalannya proyek KDMP. Namun, Dewan Pendidikan secara tegas meminta agar rencana relokasi tersebut segera dihentikan demi kenyamanan belajar mengajar para siswa.
“Pendidikan itu harga mati dan tidak boleh ditawar dengan alasan apa pun, termasuk pengembangan kawasan wisata,” ujar Suwadji dalam pernyataannya.
Suwadji menambahkan bahwa pemerintah seharusnya fokus meningkatkan kualitas sekolah daripada mengalihfungsikan lahan pendidikan untuk bisnis. Ia melihat potensi konflik kepentingan jika area sekolah harus berbagi ruang dengan fasilitas kafe dan simulator pesawat.
Para pengurus Dewan Pendidikan mendatangi lokasi sekolah pada hari Kamis untuk memastikan aspirasi penolakan mereka terdengar luas oleh publik. Mereka memasang beberapa spanduk bertuliskan kalimat protes terhadap pembangunan yang merambah area sekolah aktif tersebut.
Suwadji memimpin langsung aksi ini sebagai bentuk tanggung jawab moral dalam menjaga kualitas dan keberlangsungan pendidikan di Kota Blitar. Ia menyatakan bahwa mengganggu lahan sekolah aktif akan menciptakan preseden buruk bagi masa depan tata ruang pendidikan daerah.
Proyek KDMP rencananya akan menempati sebagian besar lahan yang saat ini masih menjadi fasilitas utama pendukung aktivitas siswa. Fasilitas simulator pesawat tersebut dianggap tidak mendesak jika dibandingkan dengan hak anak-anak untuk mendapatkan akses sekolah terdekat.
Warga sekitar juga menyatakan kekhawatiran yang sama mengenai dampak kebisingan atau keramaian jika kafe tersebut mulai beroperasi. Mereka menginginkan suasana belajar yang tenang dan kondusif tetap terjaga di SDN Tegalrejo 1 tanpa gangguan aktivitas wisata.
Pihak Dewan Pendidikan berencana akan membawa masalah ini ke forum yang lebih tinggi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar. Mereka ingin memastikan adanya perlindungan hukum terhadap lahan-lahan sekolah agar tidak mudah dialihfungsikan untuk kepentingan komersial.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak pengembang proyek mengenai keberatan yang diajukan oleh Dewan Pendidikan tersebut. Masyarakat terus memantau perkembangan situasi ini karena menyangkut nasib puluhan siswa yang menggantungkan masa depan di sana.
Dewan Pendidikan berharap Pemerintah Kota Blitar meninjau kembali lokasi pembangunan proyek KDMP agar tidak mengorbankan fasilitas publik. Mari terus ikuti perkembangan berita ini untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai kebijakan pendidikan di wilayah Blitar.


