HARIANEXPRESS, BLITAR – Bawaslu Kabupaten Blitar menegaskan komitmennya untuk memperkuat kinerja kelembagaan dalam menjalankan tugas pengawasan secara terarah dan terukur, Rabu (12/8/2026).
Komitmen ini diperkuat melalui Penandatanganan Serentak Dokumen Indikator Kinerja Utama (IKU) Bawaslu Provinsi Jawa Timur dan Bawaslu 38 Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.
Acara yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting ini merupakan implementasi dari Instruksi Ketua Bawaslu Nomor 3 Tahun 2026. Instruksi tersebut mengatur mengenai Pelaksanaan Penandatanganan Dokumen Indikator Kinerja Utama (IKU) Pengawas Pemilu Tahun 2026.
Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar yang hadir dalam kegiatan ini adalah Masrukin, Nikmatus Sholihah, dan Narsulin. Mereka didampingi oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Blitar, Heru Setyawan. Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar, Nur Ida Fitria, dan Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar, Jaka Wandira, berhalangan hadir.
Dalam arahannya, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, A. Warits, menekankan pentingnya IKU sebagai bagian integral dari komitmen kinerja, bukan sekadar dokumen administratif semata. Ia menegaskan bahwa setiap indikator yang telah ditetapkan harus diterjemahkan ke dalam pelaksanaan tugas dan program kerja yang konkret.
“Indikator kinerja utama ini harus menjadi komitmen bersama. Apa yang sudah ditandatangani bukan hanya menjadi dokumen, tetapi harus diwujudkan dalam pelaksanaan tugas dan kinerja kita,” tegas Warits.
Menurut Warits, penandatanganan IKU ini menjadi momentum krusial untuk memastikan seluruh jajaran memiliki arah dan ukuran kinerja yang jelas. Pencapaian setiap indikator perlu mendapatkan perhatian serius dan menjadi bagian evaluasi untuk mengukur sejauh mana target kelembagaan dapat tercapai.
IKU berfungsi sebagai instrumen penting yang mengarahkan pelaksanaan tugas agar selaras dengan sasaran organisasi. Dengan indikator yang terukur, kinerja jajaran dapat dipantau dan dievaluasi. Hal ini juga menjadi dasar untuk melakukan perbaikan jika terdapat target yang belum terpenuhi.
Bagi Bawaslu Kabupaten Blitar, penandatanganan IKU ini menjadi pijakan penting untuk memperkuat budaya kerja yang berorientasi pada hasil. Seluruh jajaran diharapkan mampu memahami target kinerja sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. Selain itu, mereka juga diharapkan dapat berkontribusi terhadap pencapaian sasaran organisasi secara keseluruhan.
Pelaksanaan IKU tidak berhenti pada penetapan indikator saja. Evaluasi secara berkala menjadi langkah penting untuk memotret progres, mengidentifikasi berbagai kendala yang mungkin timbul, serta merumuskan strategi perbaikan dan percepatan pencapaian target kinerja.
Melalui komitmen yang ditunjukkan ini, Bawaslu Kabupaten Blitar berupaya memastikan bahwa kinerja kelembagaan sepanjang tahun 2026 berjalan secara terukur, akuntabel, profesional, dan berorientasi pada hasil. Penandatanganan IKU ini diharapkan menjadi awal dari pelaksanaan kinerja yang konsisten dan dapat dipertanggungjawabkan kepada organisasi maupun publik.


