Kamis, 27 Agustus 2026
Hot

LPKA Blitar Beri Remisi Kemerdekaan ke-81 RI untuk 127 Anak Binaan

Sebanyak 127 Anak Binaan LPKA Kelas I Blitar menerima Pengurangan Masa Pidana (PMP) dalam rangka HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, termasuk sembilan yang langsung bebas.

Article ad before first paragraph

HARIANEXPRESS, BLITAR – Sebanyak 127 Anak Binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Blitar, Jawa Timur, mendapatkan Pengurangan Masa Pidana (PMP), Senin (17/8/2026).

Pemberian PMP ini adalah bagian dari peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan RI, di mana sembilan dari mereka langsung dinyatakan bebas.

Acara pemberian PMP berlangsung di LPKA Kelas I Blitar pada hari Senin. Langkah ini menandai pengakuan terhadap perilaku positif dan kedisiplinan Anak Binaan selama masa pembinaan.

Remisi Kemerdekaan untuk Anak Binaan

Kepala LPKA Kelas I Blitar, Jaka Prihatin, menjelaskan bahwa remisi diberikan kepada Anak Binaan yang telah memenuhi persyaratan yang ditentukan. Pengurangan masa pidana ini menjadi bentuk apresiasi atas perubahan perilaku mereka.

Article ad in the middle of article

“Untuk remisi ada sekitar 127 anak binaan yang mendapatkan remisi. Untuk remisi umum II ada sembilan orang, sehingga hari ini juga dinyatakan bebas atau kembali ke keluarganya,” kata Jaka.

Jaka menambahkan bahwa sembilan Anak Binaan yang memperoleh remisi umum II dapat segera kembali ke keluarga. Mereka hanya perlu menyelesaikan proses administrasi yang diperlukan.

Pesan Bupati Blitar untuk Masa Depan

Bupati Blitar Rijanto turut memberikan perhatian terhadap program ini, menekankan pentingnya makna di balik PMP. Menurutnya, PMP bukan sekadar pengurangan hukuman, tetapi merupakan penghargaan atas perilaku baik, kedisiplinan, dan kemauan Anak Binaan untuk berubah.

“Masa pembinaan saat ini tidak menentukan seluruh masa depan. Yang menentukan adalah kemauan berubah, kesungguhan belajar, dan keberanian memulai kehidupan yang lebih baik,” katanya.

Rijanto berharap Anak Binaan dapat memanfaatkan masa pembinaan sebagai kesempatan untuk memperbaiki diri. Ia juga meminta mereka untuk menambah ilmu, mengasah keterampilan, dan menata masa depan yang lebih baik.

Pemerintah Kabupaten Blitar menunjukkan komitmennya dalam mendukung proses pembinaan di LPKA. Tujuannya adalah agar Anak Binaan dapat menjadi individu yang mandiri, produktif, dan memberikan manfaat bagi masyarakat setelah kembali.

Proses penyerahan pemberitahuan Pengurangan Masa Pidana dilakukan secara resmi kepada para Anak Binaan yang memenuhi syarat. Sembilan Anak Binaan yang masa pembinaannya berakhir karena remisi, dapat kembali berkumpul dengan keluarga setelah administrasi mereka rampung.

Article ad after last paragraph