Rabu, 26 Agustus 2026
Hot

Wali Murid SD Tlogo Blitar Adukan Pembangunan KDMP ke DPRD

Wali murid SD Tlogo 2 Blitar mendatangi DPRD Kabupaten Blitar untuk memprotes pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Pembangunan dinilai tidak sesuai kesepakatan dan mengganggu kegiatan belajar siswa.

Article ad before first paragraph

HARIANEXPRESS, BLITAR – Sejumlah wali murid SD Tlogo 2 menyampaikan protes ke DPRD Kabupaten Blitar terkait pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang dinilai mengganggu kegiatan belajar siswa, Selasa (09/06/2026).

Protes tersebut menyoroti proses pembangunan KDMP yang tidak selaras dengan kesepakatan awal dan dianggap mengganggu aktivitas belajar-mengajar. Pembangunan ini juga menimbulkan kekhawatiran mengenai keamanan siswa.

Perwakilan wali murid, Muslikah, menyayangkan proses pembangunan KDMP tidak sesuai kesepakatan. Terutama saat perobohan bangunan dilakukan sebelum relokasi siswa dan perlengkapannya dipindahkan.

“Kami mendukung itu, tapi pada kesepakatannya bahwa pembangunan koperasi itu bisa dilakukan setelah adanya relokasi siswa dan perlengkapannya dipindahkan dulu. Tapi kenyataannya, bangunan itu sudah dirobohkan,” ujar Muslikah.

Article ad in the middle of article

Dampak dari pembangunan ini menyebabkan buku-buku perpustakaan SD Tlogo berserakan dan disimpan seadanya. Selain itu, kegiatan siswa terganggu oleh debu, bahkan kegiatan olahraga harus dipindahkan ke lapangan desa.

Pembangunan tanpa pemberitahuan saat perobohan juga membuat siswa tetap masuk tanpa masker. Hal ini memperburuk situasi bagi siswa dan orang tua.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Sugeng Suroso, menyatakan kekecewaannya atas pelanggaran kesepakatan pembangunan KDMP. Legislatif sebelumnya telah memberikan solusi melalui kesepakatan yang tidak diindahkan.

“Sebelumnya sudah kami sampaikan jangan dibongkar dulu sebelum ada renovasi yang baru, tapi ternyata sudah dibongkar. Nah, ini kami juga kecewa karena sudah berjalan juga pembangunannya. Sekarang kami mengawal bagaimana pendidikan siswa ini tetap berlangsung,” jelas Sugeng Suroso.

Aduan wali murid SD Tlogo 2 ini menjadi perhatian serius bagi DPRD Kabupaten Blitar. Dalam rapat dengar pendapat, disepakati beberapa poin solusi untuk mengatasi kekhawatiran wali murid.

Salah satu kesepakatan penting adalah sertifikasi lahan sekolah yang akan dipisah dari lahan KDMP milik desa. Renovasi perbaikan bangunan SD Tlogo 2 juga disepakati akan diajukan pada PAK dengan nilai sekitar Rp 376 juta.

“Untuk yang masalah lahan akan disertifikasi secara terpisah, lahan sekolah akan dikembalikan ke aset daerah dan yang aset desa yang seukuran KDMP itu. Kemudian untuk renovasi perbaikan bangunan di SD Tlogo 2 disepakati akan diajukan pada PAK, dengan nilai sekitar Rp 376 juta. Yang jelas kami akan kawal terus,” tandas Sugeng Suroso.

Isu sertifikasi lahan sekolah yang diminta wali murid agar tidak digunakan lagi oleh desa di masa mendatang juga sedang dalam proses Dinas Pendidikan. Akan ada pembagian sertifikasi antara aset desa dan sekolah.

Article ad after last paragraph