BLITAR, HARIANEXPRESS – Tiga oknum pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Blitar resmi dicopot atau dibebastugaskan menyusul dugaan praktik pungutan liar (pungli), Jumat (1/5/2026).
Ketiganya diduga kuat menawarkan fasilitas kamar khusus atau ‘sel sultan’ kepada narapidana kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) dengan tarif fantastis mencapai Rp 100 juta.
Ketiga oknum pegawai yang terlibat dalam skandal ini adalah dua orang sipir berinisial RG dan W, serta seorang Kepala Pengamanan berinisial AK. Menyusul kejadian tersebut, mereka telah ditarik sementara ke Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjenpas Jawa Timur.
Plh Kepala Kanwil Ditjenpas Jatim, M Ulin Nuha, mengonfirmasi langkah tegas instansinya tersebut.
“Benar, 3 oknum pegawai itu telah dibebastugaskan dari Lapas Blitar,” tegas Ulin.
Pihak Kanwil Ditjenpas Jatim saat ini telah mengusulkan pemberian sanksi disiplin tingkat berat kepada Inspektorat. Proses pemeriksaan dan penyelidikan oleh pusat masih terus berjalan, dengan ancaman hukuman maksimal berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
“Sudah kami usulkan pemberian sanksi berat kepada yang bersangkutan, sementara kami tarik ke wilayah untuk pembebasan jabatan dari Lapas Blitar,” jelas Ulin.
Ia menambahkan,
“Artinya pemeriksaan tetap berjalan. Kan masih belum selesai, nanti akan pemeriksaan oleh pusat. Kalau disiplin berat sanksinya bisa jadi PTDH, pencopotan jabatan dan penurunan pangkat,”.
Terbongkarnya bisnis gelap di balik jeruji besi ini bermula dari aduan warga binaan. Kepala Lapas Kelas II B Blitar, Iswandi, menyebutkan bahwa pihaknya langsung menindaklanjuti laporan dari tahanan baru yang ditawari sel mewah tersebut, dan hasil penyelidikannya membenarkan adanya praktik pungli.
“Kronologinya berdasarkan laporan warga binaan atau tahanan baru ditawarkan kamar khusus,” ungkap Iswandi.
Kasus ini menjadi sorotan tajam dan perhatian serius di lingkungan pemasyarakatan. Menurut Ulin, langkah pemecatan sejalan dengan arahan Menteri Imipas dan Dirjen bahwa tidak ada toleransi bagi setiap pelanggaran maupun penyimpangan yang dilakukan oleh petugas.
Ia juga mengapresiasi peran serta masyarakat dalam membantu pengawasan di Lapas Blitar sehingga kejadian serupa diharapkan tidak terulang di masa depan.


