HARIANEXPRESS, BLITAR – Polresta Blitar mengambil langkah serius dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang meningkat, Selasa (11/8/2026).
Mereka gencar memberikan edukasi kepada masyarakat dan memasang banner himbauan di area rawan.
Aksi preventif ini berpusat di kawasan lereng Gunung Pegat, tepatnya di Desa Kebonduren dan Desa Kawedusan, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
Antisipasi Karhutla: Edukasi dan Pemasangan Banner
Polresta Blitar secara aktif memasang banner berisi himbauan dan larangan membakar lahan. Tindakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran warga sekitar agar tidak sembarangan melakukan pembakaran.
Selain pemasangan banner, personel Polresta Blitar juga rutin berpatroli di sekitar kawasan tersebut. Patroli ini berfungsi untuk memantau keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mengantisipasi potensi gangguan serta kerawanan kriminalitas.
Kesiapsiagaan Kepolisian Menghadapi Karhutla
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasihumas) Polresta Blitar AKP Sjamsul Anwar menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk kesiapsiagaan polisi. Ini menyikapi potensi kejadian Karhutla yang belakangan ini meningkat.
“Menyikapi perkembangan kejadian karhutla yang akhir-akhir ini terjadi, Polresta Kota gencar turun ke lapangan untuk memberikan himbauan dan edukasi kepada warga masyarakat. Selain secara langsung, edukasi juga dilakukan melalui media sosial,” ujar AKP Sjamsul Anwar.
Menurut AKP Sjamsul, banner himbauan dan larangan pembakaran lahan terpasang di dua lokasi strategis. Lokasi tersebut adalah kawasan lereng Gunung Pegat, meliputi wilayah Desa Kebonduren dan Desa Kawedusan.
Himbauan untuk Masyarakat dan Peran Aktif Warga
Warga yang beraktivitas di sekitar lereng Gunung Pegat secara khusus diingatkan untuk tidak membakar sampah, semak belukar, atau lahan. Kondisi lingkungan yang kering dapat dengan mudah memperbesar risiko api menyebar dan memicu kebakaran yang lebih luas.
Patroli yang dilakukan polisi tidak hanya berfungsi sebagai upaya pencegahan Karhutla, tetapi juga menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polsek Ponggok. Polresta Blitar mengajak seluruh warga untuk berperan aktif menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kebakaran.
Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau petugas terkait jika menemukan aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan api. Komitmen pencegahan dini ini diharapkan mampu meminimalkan potensi Karhutla serta menjaga keamanan di wilayah Polresta Blitar.


