Hot
    Responsive Ads
    Home Berita Blitar

    Pesepeda Tewas Tabrak Lari di Blitar

    "Seorang pesepeda tewas dalam insiden tabrak lari di Desa Maron Srengat Blitar. Polisi kini memburu pengemudi mobil yang menjadi pelaku kecelakaan maut"

    4 min read

    -
    Pesepeda Tewas Tabrak Lari di Blitar
    Ilustrasi

    BLITAR, HARIANEXPRESS – Seorang pesepeda meninggal dunia dalam insiden tabrak lari yang terjadi di Desa Maron Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar. Polisi kini tengah memburu pengemudi mobil yang diduga menjadi pelaku dalam kecelakaan maut tersebut. Kejadian nahas ini menambah panjang daftar kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polres Blitar.

    Insiden tabrak lari yang menewaskan seorang pesepeda terjadi pada hari Senin (19/1/2026) sekitar pukul 06.00 WIB. Korban yang diketahui bernama Kusnan (60) warga Desa Maron Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar sedang bersepeda dari arah utara menuju selatan di Jalan Raya Desa Maron.

    Saat melintas di lokasi kejadian sebuah mobil yang tidak diketahui identitasnya datang dari arah belakang dengan kecepatan tinggi lalu menabrak korban hingga terpental beberapa meter. Akibat benturan keras tersebut korban mengalami luka-luka parah di bagian kepala dan tubuhnya.

    Saksi mata di lokasi kejadian mengatakan bahwa setelah menabrak korban pengemudi mobil tidak berhenti untuk memberikan pertolongan. Justru sebaliknya pengemudi mobil tersebut langsung tancap gas melarikan diri ke arah selatan.

    "Setelah menabrak korban mobil langsung kabur dengan kecepatan tinggi. Warga yang melihat kejadian tersebut berusaha menolong korban namun nyawanya tidak tertolong karena luka yang terlalu parah" kata Sutrisno salah satu saksi mata.

    Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut langsung memberikan pertolongan pertama kepada korban. Namun karena luka yang diderita cukup parah terutama di bagian kepala nyawa korban tidak dapat diselamatkan.

    Beberapa warga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian terdekat. Tidak lama berselang petugas dari Polsek Srengat tiba di lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan evakuasi jenazah korban.

    "Korban kita evakuasi ke RSUD Mardi Waluyo Blitar untuk dilakukan visum. Dari hasil pemeriksaan sementara korban mengalami luka berat di bagian kepala akibat benturan keras" ungkap Kapolsek Srengat AKP Sutrisno.

    Setelah dilakukan visum jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Keluarga korban yang mengetahui kejadian tersebut sangat terpukul dan berharap pelaku segera ditangkap.

    Pihak kepolisian dari Polsek Srengat langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku tabrak lari tersebut. Petugas memeriksa beberapa saksi mata yang berada di lokasi kejadian saat insiden terjadi.

    "Kita sudah memeriksa beberapa saksi dan mengumpulkan barang bukti di lokasi kejadian. Kita juga mencari rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk mengidentifikasi pelaku" jelas AKP Sutrisno.

    Dari keterangan saksi petugas mendapatkan informasi bahwa mobil yang menabrak korban diduga berjenis minibus berwarna putih. Namun karena kejadian terjadi pagi hari dan cuaca kurang mendukung saksi tidak bisa melihat nomor polisi kendaraan tersebut.

    "Kita sudah membentuk tim khusus untuk memburu pelaku. Kita juga berkoordinasi dengan polres jajaran untuk mengantisipasi jika pelaku mencoba melarikan diri ke luar kota" tambahnya.

    Polisi mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian tersebut untuk segera melaporkan ke pihak berwajib. Informasi dari masyarakat sangat membantu proses penyelidikan yang sedang berlangsung.

    Kasat Lantas Polres Blitar AKP Heru Suyitno mengatakan bahwa pelaku tabrak lari tersebut akan dijerat dengan pasal berlapis. Pasal yang akan dikenakan adalah Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

    "Pelaku akan kita kenakan Pasal 310 ayat (4) UU LLAJ tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia dan tidak memberikan pertolongan. Ancaman hukumannya maksimal 6 tahun penjara" jelas AKP Heru.

    Selain itu pelaku juga akan dikenakan Pasal 312 UU LLAJ karena tidak berhenti setelah terjadi kecelakaan. "Pelaku juga kita kenakan Pasal 312 karena kabur setelah menabrak korban. Ini akan memperberat hukumannya" tambahnya.

    Pihak kepolisian berjanji akan terus bekerja keras untuk mengungkap kasus tabrak lari ini. "Kita akan terus melakukan penyelidikan hingga pelaku tertangkap. Kita juga meminta bantuan masyarakat untuk segera melaporkan jika melihat kendaraan yang mencurigakan" ujar AKP Heru.

    Kasus tabrak lari yang menewaskan seorang pesepeda ini menambah panjang daftar kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polres Blitar. Berdasarkan data dari Satlantas Polres Blitar angka kecelakaan di tahun 2023 menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

    "Dari Januari hingga April 2023 sudah terjadi 125 kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Blitar. Dari jumlah tersebut 23 di antaranya menyebabkan korban meninggal dunia" ungkap AKP Heru Suyitno.

    Angka ini meningkat dibandingkan periode yang sama di tahun 2022 yang tercatat 98 kasus dengan 17 korban meninggal dunia. Peningkatan ini disebabkan oleh berbagai faktor seperti kondisi jalan yang kurang memadai dan perilaku pengendara yang tidak tertib.

    "Faktor utama penyebab kecelakaan masih didominasi oleh kelalaian pengendara seperti tidak mematuhi rambu lalu lintas mengemudi di bawah pengaruh alkohol dan menggunakan handphone saat berkendara" jelas AKP Heru.

    Untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas Satlantas Polres Blitar terus melakukan berbagai upaya preventif dan edukatif kepada masyarakat. Salah satunya dengan rutin menggelar operasi keselamatan lalu lintas di jalan raya.

    "Kita rutin menggelar operasi keselamatan lalu lintas untuk menertibkan pengendara yang tidak mentaati aturan. Kita juga gencar melakukan sosialisasi tentang keselamatan berkendara di sekolah-sekolah dan perkantoran" ujar AKP Heru.

    Selain itu pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk perbaikan infrastruktur jalan yang dianggap rawan kecelakaan. Beberapa titik yang sering terjadi kecelakaan sudah diusulkan untuk perbaikan.

    "Kita sudah mengusulkan beberapa perbaikan infrastruktur jalan kepada pemerintah daerah. Beberapa titik rawan kecelakaan sudah ditambah rambu-rambu lalu lintas dan penerangan jalan" tambahnya.

    AKP Heru Suyitno mengimbau kepada seluruh pengendara untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan berhati-hati saat berkendara. Keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya harus menjadi prioritas utama.

    "Kita imbau kepada seluruh pengendara untuk selalu mentaati aturan lalu lintas. Jangan mengemudi dalam kondisi mengantuk atau di bawah pengaruh alkohol. Gunakan helm dan sabuk pengaman untuk keselamatan" pesan AKP Heru.

    Bagi pengendara yang menjadi korban atau menyaksikan kecelakaan diimbau untuk segera melaporkan ke pihak berwajib. "Jika menjadi korban atau menyaksikan kecelakaan segera laporkan ke polisi terdekat. Jangan panik dan berikan informasi yang lengkap untuk membantu proses penyelidikan" imbuhnya.

    Keluarga korban berharap pelaku tabrak lari yang menyebabkan meninggalnya Sukarno segera ditangkap dan diproses hukum. Mereka juga berharap agar kejadian serupa tidak menimpa orang lain di kemudian hari.

    "Kami sangat berharap polisi bisa segera menangkap pelaku. Ini sudah kewajiban kami sebagai keluarga untuk memastikan yang bersangkutan bertanggung jawab atas perbuatannya" ujar salah satu anggota keluarga korban yang enggan disebutkan namanya.

    Keluarga juga mengaku kehilangan sosok Sukarno yang selama ini menjadi tulang punggung keluarga. "Kami kehilangan sosok bapak yang selama ini bekerja keras untuk menghidupi kami. Semoga amal ibadahnya diterima di sisi Tuhan" katanya dengan suara bergetar.

    Hingga berita ini diturunkan pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku tabrak lari tersebut. Masyarakat diimbau untuk waspada dan selalu berhati-hati saat menggunakan jalan raya terutama pada pagi hari dimana jalan masih sepi dan visibilitas kurang baik.

    Komentar
    Additional JS