medium banner 300x250
Hot
    Responsive Ads
    Home Blitar Budaya

    Miris, Warga Jarah Batu Lantai Situs Mejo Miring Blitar

    "Aksi penjarahan Situs Mejo Miring di Blitar viral. Pelaku bongkar batu lantai peninggalan sejarah karena bisikan gaib"

    2 min read

    -
    Miris, Warga Jarah Batu Lantai Situs Mejo Miring Blitar

    BLITAR, HARIANEXPRESS – Aksi tidak terpuji menimpa warisan budaya bangsa di Kabupaten Blitar Jawa Timur. Sejumlah warga nekat menjarah dan merusak Situs Punden Mejo Miring yang berlokasi di Dusun Bambang Desa Siraman Kecamatan Kesamben. Peristiwa ini mendadak ramai dan menjadi perhatian publik setelah rekaman video amatir yang menunjukkan aktivitas pembongkaran tersebut tersebar luas di berbagai platform media sosial.

    Kepala Desa Siraman Budi Arif Rochman mengonfirmasi kebenaran informasi mengenai perusakan situs purbakala tersebut pada Jumat 23 Januari 2026. Budi menyatakan bahwa pihak pemerintah desa bersama aparat kepolisian sudah bergerak cepat menangani masalah ini.

    “Benar, telah terjadi penjarahan dan pengerusakan di Situs Punden Mejo Miring. Pelakunya sudah kami ketahui dan sudah dilakukan mediasi,” kata Budi, Jumat (23/1/2026).

    Berdasarkan hasil identifikasi awal pihak desa menduga ada dua hingga empat orang yang terlibat dalam aksi perusakan ini. Para pelaku merupakan warga lokal dari sekitar wilayah Kabupaten Blitar dan salah satunya berasal dari Desa Siraman sendiri. Yang membuat publik tercengang adalah motif di balik aksi nekat tersebut. Para pelaku mengaku bahwa mereka melakukan pembongkaran karena mendapatkan bisikan gaib untuk mengambil material batu dari situs bersejarah itu.

    Dalam video yang beredar tampak beberapa pria lanjut usia menggunakan alat pertukangan seperti linggis untuk mencongkel bagian lantai situs. Mereka kemudian mengangkut batu batu yang merupakan bagian dari struktur asli peninggalan masa lampau tersebut menggunakan kendaraan roda tiga. Ironisnya batu batu bersejarah itu kini tersimpan di rumah masing masing pelaku bahkan ada yang sudah tertanam secara permanen sebagai bagian dari cor lantai ruang tamu mereka.

    Kepala Desa Siraman mengungkapkan bahwa pelaku cenderung memiliki perilaku yang tidak wajar terutama saat berbicara mengenai hal hal mistis. Meskipun pihak desa telah mendatangi rumah terduga pelaku untuk meminta pengembalian barang jarahan upaya tersebut sempat menemui jalan buntu.

    “Barang itu memang ada di sana, dan aman. Namun, dia tidak mau mengembalikan batu lantai situs tersebut. Sehingga pihak Desa akan mengambil barang itu,” jelasnya.

    Upaya mediasi terus berjalan hingga saat ini mengingat para pelaku sudah memasuki usia lanjut. Pihak Muspika Kesamben bersama Pemerintah Desa Siraman mengedepankan pendekatan persuasif agar benda cagar budaya tersebut bisa segera kembali ke tempat asalnya. Budi menegaskan bahwa pelestarian situs ini sangat penting karena Mejo Miring merupakan bagian dari sejarah besar kerajaan di masa lalu yang selama ini menjadi tempat ritual atau meditasi warga tertentu.

    Selain hilangnya batu lantai laporan lain menyebutkan bahwa beberapa bagian penting dari struktur situs juga mengalami kerusakan parah. Struktur Lingga Yoni yang menjadi ikon penting di lokasi tersebut ikut menjadi sasaran tangan jahil. Warganet dan masyarakat sekitar mengecam keras aksi ini dan mendesak aparat penegak hukum serta Badan Pelestarian Kebudayaan (BPK) untuk segera turun tangan secara formal.

    Kekhawatiran masyarakat muncul karena pengamanan di lokasi situs masih tergolong lemah. Situs Mejo Miring berada di kawasan lahan milik Perhutani yang lokasinya cukup terpencil sehingga pengawasan harian sangat minim. Budi Arif Rochman mengakui bahwa pihaknya telah mengusulkan program penjagaan khusus untuk situs tersebut kepada pemerintah daerah namun hingga kini usulan itu belum mendapatkan persetujuan resmi.

    “Untuk sementara, pengamanan kami lakukan dengan melibatkan kelompok masyarakat,” pungkasnya.

    Pemerintah Desa Siraman berharap kejadian ini menjadi momentum bagi pemerintah kabupaten untuk memberikan perhatian lebih terhadap situs situs kecil yang tersebar di wilayah Blitar. Tanpa perlindungan hukum dan fisik yang kuat warisan sejarah seperti Situs Mejo Miring akan terus terancam oleh tindakan pengerusakan maupun penjarahan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

    Hingga berita ini turun pihak kepolisian tetap memantau lokasi kejadian untuk mencegah aksi susulan. Polisi juga memberikan imbauan keras kepada seluruh masyarakat agar tidak merusak atau mengambil benda apa pun dari kawasan cagar budaya karena tindakan tersebut melanggar undang undang perlindungan cagar budaya dengan ancaman pidana yang serius.

    Komentar
    medium banner 300x250
    Additional JS